Tentang PPID

Profil Singkat PPID

Mewujudkan penyelenggaraan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, maka adanya pemberian akses untuk publik memperoleh informasi harus diperhatikan dengan sebaik mungkin. Hal ini sesuai dengan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendasari Perum PPD membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Direksi Nomor 22-3/SEKR/VII/2020 tentang Pembentukan Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Pembentukan PPID ini, menjadikan pelayanan informasi publik Perum PPD bertanggungjawab dalam hal penyimpanan, dokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di lingkungan Perum PPD.
PPID Perum PPD terus berupaya memberikan pelayanan Informasi Publik semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat, berkualitas, akurat dan tidak menyesatkan; memudahkan publik dalam mendapatkan informasi terkait dengan operasional Perum PPD; merespon dengan cepat setiap permntaan informasi dan memproses keberatan atas informasi publik yang disampaikan.

Tugas dan Fungsi PPID

1. Menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.
2. Memberikan pelayanan informasi publik dengan cepat dan tepat.
3. Menyusun SOP mengenai tugas dan wewenang PPID Perum PPD dalam penyebarluasan informasi public.
4. Menyusun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan.
5. Merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pelayanan informasi public.
6. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
7. Menyusun laporan tahunan mengenai kegiatan pelayanan informasi publik.

Visi

Menjadi PPID BUMN dengan sistem penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik yang informatif, transparan dan profesional untuk mendukung visi perusahaan.

Misi

1. Menyediakan informasi publik yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Memberikan layanan informasi publik dengan cepat dan tepat waktu.
3. Meningkatkan pelayanan infomasi publik agar menghasilkan pelayanan yang berkualitas.