Strategi Bisnis Unit Aset dan Logistik Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta merupakan Unit-unit Usaha Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta yang mengelola dan mengembangkan aset Perum PPD berupa lahan, gedung dan bus yang berorientasi pada peningkatan profit bagi perusahaan dan peningkatan kesejahteraan karyawan
Sejarah Singkat Berdirinya SBU
Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor : 47/SEKR/XI/2016 tanggal 19 September 2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola Strategi Bisnis Unit (SBU) Aset dan Logistik Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta dan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-101/MBU/2002 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Menteri Negara BUMN No : PER – 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara.
Perum PPD memiliki SBU Aset dan Logistik yang mengelola dan mengembangkan aset Perum PPD berupa lahan, gedung dan bus yang berorientasi pada peningkatan profit bagi perusahaan dan peningkatan kesejahteraan karyawan. Fungsi dari SBU Aset dan Logistik ini yaitu menyusun dan mengelola kekayaan (aset) Perum PPD di dalam SBU Aset dan Logistik Perum PPD, Pengelolaan Aset dan Logistik yang memiliki nilai komersial bisnis dan dapat memberikan nilai tambah untuk kepentingan perusahaan diberdayakan secara maksimal. SBU Aset dan Logistik mengoptimalkan lahan, gedung dan bus yang dimiliki oleh Perum PPD dalam rangka pengelolaan dan pengembangan asset.
Pengembangan unit usaha Aset dan Logistik Perum PPD dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT) serta mengelola lahan kurang produktif untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraaan karyawan. Pengembangan bisnis logistik di SBU Aset dan Logistik ini memiliki tugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengawasi, dan mengevaluasi secara efektif dan efisien, seluruh proses kegiatan logistik, serta bertanggung jawab atas seluruh proses kegiatan logistik tersebut.
Tujuan secara umum dari Strategi Bisnis Unit Aset dan Logistik untuk mengoptimalkan aset baik berupa lahan, bangunan dan bus yang idle milik Perum PPD untuk mendapatkan profit yang maksimal bagi perusahaan dan peningkatan kesejahteraan karyawan, dan Perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan kembali untuk semua aset milik Perum PPD agar dapat dikelola untuk dapat diberdayakan optimal.
Ruang Lingkup SBU (Pokok Pekerjaan)
1. |
Pengembangan aset Lahan perum PPD |
|
Pengembangan bisnis dibidang aset yaitu properti yang memiliki tugas menangani, mengawasi, dan memonitor pelaksanaan proyek pengembangan bisnis properti Aset dan Logistik yang sedang berjalan serta bertanggung jawab atas proyek tersebut. Adapun Aset lahan yang dimiliki Perum PPD yaitu Depo A Ciputat, depo Cawang ( Kantor Pusat ), Depo E Pulogadung, Depo F Kelender, Depo L Jelambar, Pool Depo N ( Cimandiri ), Depo M Cakung, Depo P Tanggerang, Tanah kosong Ciracas, Villa Mega Mendung, Tanah Kosong 1 (Depok), Tanah Kosong 2 (Depok).
|
2. |
Pengembangan logistik dibidang jasa & angkutan logistic |
|
Pengembangan dibidang logistik yaitu meliputi pelayanan pengiriman paket / dokumen, kargo, trucking, dan sewa unit angkutan logistik.
|